Harga Iklan & Ketentuan
Harga Iklan Banner
Anda dapat beriklan display/native regular mulai dari Rp50.000,00 dan iklan Anda akan tayang di media kafikom.id sesuai dengan preferensi bisnis Anda.
- ads banner atas 1230 x 320 pixel Rp 1.000.000
- ads banner atas 1230 x 90 pixel Rp 600.000
- ads banner tengah 1230 x 90 pixel Rp 500.000
- ads banner bawah 1230 x 90 pixel Rp 400.00
- Harga ads smart 300 x 250 pixel Rp 400.000
- Harga ads smart 300 x 600 pixel Rp 500.000
- Harga ads simple 300 x 100 pixel Rp 250.000
- display/native regular (berlaku seminggu ukuran 300x 100 px) Rp 50.000
Materi iklan. Format iklan yang diunggah dapat berupa .jpg, .png, Gif maupun .jpeg dengan ukuran maksimal 400 kb.
Ketentuan Umum
Ketentuan Iklan ini menyediakan panduan tentang syarat konten iklan untuk ditayangkan melalui kafikom.id Ketika pengiklan melakukan pemesanan, setiap iklan ditinjau berdasarkan ketentuan ini
Iklan yang ditayangkan tidak boleh bertentangan dan melanggar Ketentuan Umum Pasangiklan.com sebagai berikut, namun tidak terbatas pada:
Produk atau Layanan Ilegal
Iklan tidak boleh berupa, memfasilitasi, atau mempromosikan produk, layanan, atau aktivitas ilegal. Iklan tidak boleh mempromosikan produk, layanan, atau konten yang tidak pantas, melanggar hukum, tidak aman, mengandung unsur politik, atau mengeksploitasi, menyesatkan, memaksa dengan tekanan yang tidak semestinya.
Praktik Diskriminasi
Iklan tidak boleh mendiskriminasi maupun mendorong tindakan diskriminatif terhadap orang berdasarkan ciri seperti ras, etnis, warna kulit, kewarganegaraan, agama, usia, jenis kelamin, orientasi seksual, status keluarga, keterbatasan jasmani, kondisi medis, kondisi genetik, status keuangan, catatan kriminal, atau nama..
Ini berarti bahwa pengiklan tidak boleh
- menargetkan kelompok orang tertentu untuk tujuan beriklan dengan tidak benar, atau
- mengecualikan kelompok orang tertentu dari melihat iklan mereka dengan tidak benar; atau
- menyertakan konten diskriminatif di dalam iklan mereka; atau
- menempatkan kelompok tertentu pada posisi yang tidak seharusnya.
Pengiklan juga diwajibkan untuk mematuhi hukum yang berlaku yang melarang tindakan diskriminatif di bidang apapun.
Produk Rokok
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan atau penggunaan produk rokok dan atau alat-alat khusus untuk mengkonsumsi produk rokok termasuk rokok elektrik, kecuali iklan mengenai kampanye anti merokok.
Minuman Beralkohol
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan atau penggunaan minuman beralkohol (miras).
Produk Terkait Obat-obatan
Iklan tidak boleh mempromosikan atau memuat konten mengenai obat ilegal, obat resep, atau narkotika serta obat berbahaya lainnya. Iklan obat / pengobatan / alat medis tidak boleh menggunakan kata “menyembuhkan”, kecuali diganti dengan kata “membantu mengatasi”. Iklan wajib menyertakan surat izin usaha atau izin edar dari badan berwenang.
Suplemen yang Tidak Aman
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan atau penggunaan vitamin atau suplemen atau produk herbal yang tidak aman atau ilegal. Iklan suplemen wajib memiliki izin usaha atau izin edar dari badan yang berwenang.
Senjata, Amunisi, atau Bahan Peledak
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan atau penggunaan senjata, amunisi, atau bahan peledak.
Kegiatan Perjudian atau Perbuatan Melanggar Hukum
Materi iklan tidak boleh berisi ajakan atau tawaran yang mengarah pada perjudian atau perbuatan melanggar hukum lainnya, seperti togel, judi online, dan sejenisnya.
Produk, Layanan atau Konten Orang Dewasa
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan atau penggunaan produk atau layanan orang dewasa, kecuali iklan untuk keluarga berencana dan kontrasepsi. Iklan untuk kontrasepsi harus berfokus pada fitur kontrasepsi produk tersebut dan bukan pada kenikmatan seksual atau peningkatan kemampuan seksual, dan harus diberi tanda khusus 18 tahun ke atas pada materi iklan.
Konten iklan tidak boleh menggambarkan, mendeskripsikan, atau membahas isu seksual secara vulgar tidak terbatas pada ketelanjangan, orang dalam posisi atau aktivitas seksual tidak senonoh (pornoaksi dan/atau pornografi), dan/atau gambar serta kata-kata yang bersifat provokatif secara seksual atau tidak senonoh.
Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Milik
Iklan tidak boleh berisi konten yang melanggar atau menyalahi hak cipta suatu produk (seperti produk palsu), merek dagang, privasi, publisitas atau hak kepemilikan lainnya.
Konten Sensasional dan Kontroversial
Iklan tidak boleh berisi konten yang sensasional dan/atau kontroversial, seperti konten menghina pihak tertentu, kekerasan, ujaran kebencian, melanggar norma kesusilaan, eksploitasi sebuah masalah yang menimbulkan perdebatan dan pertentangan untuk tujuan apapun. Iklan tidak boleh menggunakan kalimat yang mengandung “clickbait”.
Iklan tidak boleh mengandung konten yang dapat menimbulkan permusuhan antar negara, misalnya : gambar mata uang yang dirobek/digunting/kusut, gambar bendera yang dirobek, dll.
Konten yang Menyesatkan atau Palsu
Iklan tidak boleh berisi konten yang berisi klaim, promo, fungsi atau praktik bisnis yang menipu, palsu atau menyesatkan menggunakan sumber yang tidak jelas asal-usulnya, hoax ataupun gosip. Selain itu iklan tidak boleh berisi hal mistis, sadisme atau gaib.
Peralatan Pengintaian
Iklan tidak boleh mempromosikan penjualan kamera mata-mata, pelacak ponsel, atau peralatan pengintaian tersembunyi lainnya.
Tata Bahasa & Kata-Kata
Iklan tidak boleh berisi simbol, angka, karakter, huruf atau tata bahasa dan tanda baca yang tidak tepat. Iklan tidak menggunakan kata-kata superlatif (misal: paling, ter-, satu-satunya) tentang manfaat atau keberadaan suatu produk/jasa, kecuali didukung bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesehatan Pribadi
Iklan tidak boleh berisi gambar “sebelum dan sesudah” atau gambar yang berisi hasil yang tidak terduga atau yang belum pasti. Konten iklan tidak boleh menyiratkan atau berusaha menghasilkan persepsi diri sendiri yang bersifat negatif dalam rangka mempromosikan diet, penurunan berat badan, atau produk terkait kesehatan lainnya. Iklan untuk produk kesehatan, kebugaran, atau penurunan berat badan harus diberi tanda khusus 18 tahun ke atas pada materi iklan.
Pinjaman atau Pembayaran Di Muka
Iklan tidak boleh mempromosikan pinjaman uang, pencairan uang di muka, pinjaman jangka pendek, atau iklan investasi, baik mencari atau menyediakan dana/modal lainnya tanpa izin untuk tujuan apapun. Iklan wajib memiliki izin usaha dari badan yang berwenang.
Multi Level Marketing
Iklan yang mempromosikan kesempatan memperoleh pendapatan harus sepenuhnya mendeskripsikan produk atau model bisnis yang terkait, dan tidak boleh mempromosikan model bisnis yang menawarkan kompensasi cepat untuk investasi dalam jumlah sedikit, termasuk peluang multi level marketing.
Dokumen Palsu atau Ilegal
Iklan tidak boleh mempromosikan dokumen palsu, seperti pembuatan sertifikat, ijazah, paspor, atau surat-surat imigrasi atau kependudukan palsu lainnya, hal ini juga tidak terbatas pada bantuan pengurusan, pengadaan dan berikut fasilitasnya.
Perangkat Streaming tanpa Otorisasi
Iklan tidak boleh mempromosikan produk atau barang yang memfasilitasi atau mendorong akses tanpa otorisasi terhadap media digital.
Mengakali Sistem
Iklan tidak boleh menggunakan taktik yang ditujukan untuk mengakali proses peninjauan iklan atau sistem penegakan kebijakan lainnya. Hal ini termasuk upaya untuk mencoba menyamarkan konten iklan atau halaman tujuan.